BURKAH |
Menurut laporan IRNA, pemerintah Perancis Senin kemarin (11/4) mulai menerapkan larangan memakai burka bagi muslimah negara ini, padahal hanya dua ribu perempuan yang sebagiannya warga Perancis yang memakai burka. Bagi mereka yang melanggar aturan ini akan didenda sebesar 150 dolar. Sementara berdasarkan Undang Undang Dasar Perancis ada jaminan bagi warga Perancis untuk memilih jenis pakaian seperti ini.
Selain aturan yang baru ditetapkan ini, sejak ratifikasi larangan pemakaian jilbab di Perancis, pemerintah secara serius mulai menyoal keislaman warganya.
Imigrasi siswi berjilbab Perancis ke negara-negara Eropa lainnya untuk melanjutkan studinya dengan tetap memakai jilbab termasuk sederet kasus yang memaksa 6 juta warga muslim Perancis mereaksi perlakuan pemerintah ini.
Bila menilik kebijakan yang diterapkan pemerintah Perancis dengan menetapkan undang-undang yang seperti ini, warga Muslim Perancis yang populasinya 10 persen dari jumlah penduduk negara ini setiap harinya hanya tinggal menanti pembatasan lebih besar.
Ketelanjangan dan dekandensi moral benar-benar bebas di Perancis. Aksi-aksi ini justru mendapat dukungan pemerintah karena menjadi sumber pemasukan bagi negara.
Yang Penasaran Dengan Picturenya........Kunjungi Sumbernya ...!!! GILA KEBEBASAN
Perancis: Jilbab Dilarang, Ketelanjangan Dibebaskan
No comments:
Post a Comment